x

Komisi IV Ultimatum Menhut, Ungkap 12 Perusahaan Perusak Hutan

waktu baca 1 menit
Rabu, 10 Des 2025 19:40 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, untuk mengungkap akar masalah kerusakan hutan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Riyono juga menegaskan bahwa Komisi IV telahe meminta dua Kementerian tersebut untuk mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dan menyebabkan bencana di berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang kian masif tidak boleh lagi ditanggapi dengan laporan parsial atau tindakan setengah hati, sebab masyarakat telah merasakan langsung dampaknya.

“30 hari kita berikan waktu kepada Menteri Kehutanan untuk menyelesaikan akar masalah dan menemukan 12 perusahaan yang disebut melakukan pelanggaran terhadap kerusakan hutan yang menyebabkan bencana,” tegasnya dalam pernyataannya, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi IV akan menagih laporan resmi pada masa sidang berikutnya dan menuntut transparansi penuh kepada publik.

“Kita tunggu, masa sidang berikutnya dia harus memaparkan dan kita ucap kepada masyarakat,” tegas Riyono.

Menutup pernyataannya, Riyono pun memberikan apresiasi dan penegasan bahwa DPR akan terus mengawasi penyelesaian kasus ini.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 minutes ago
2 hours ago
2 hours ago
6 hours ago

LAINNYA
x
x