TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta pemerintah untuk mengungkap seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
“Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, terlebih jika perusahaan besar terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat,” katanya Daniel Johan dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Daniel Johan juga menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut ada perusahaan besar yang terlibat kasus beras oplosan.
Dia menilai, beras oplosan merupakan masalah yang serius dan perlu diselesaikan. “Ini masalah serius karena menyangkut bahan pokok yang sangat vital,” katanya.
Daniel Johan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku termasuk perusahaan besar yang terlibat kasus beras oplosan. “Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pemerintah untuk memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang terlibat. “Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” tegasnya.
Daniel Johan menilai, kasus beras oplosan ini menjadi warning bagi pemerintah. Maka dari itu, dia mendorong agar ada penguatan regulasi. “Kasus ini menjadi alarm penting untuk memperketat regulasi dan sistem pengawasan,” katanya.
Ketua DPP PKB ini berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah melakukan reformasi pada sistem tata niaga pangan. “Jika tidak ada perbaikan penyeluruh, kasus ini bisa terulang kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasilnya, 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu alias oplosan.
Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Menurut temuan Kementan dan Satgas Pangan Polri, beras dioplos dengan mencampur beras premium dengan beras medium. Kemudian dijual dengan harga premium.
Tidak ada komentar