x

Komisi III Minta Polisi Tangkap Bandar yang Diduga Mengakali Sistem Promo Situs Judol

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 17:27 17 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, merespons soal penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) yang diduga mengakali sistem promo situs judol oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada, Kamis (10/7) lalu.

Abdullah menekankan kepada instansi kepolisian terkait agar menangkap bandar judi online yang selama ini merugikan masyarakat. Ia menilai sangat janggal jika hanya pelaku yang mengakali sistem yang ditindak, sementara bandar atau pengelola platform judi online tidak tersentuh hukum.

“Ini aneh. Polisi menangkap lima orang yang disebut-sebut merugikan situs judi online, tapi bandarnya tidak ditangkap. Padahal justru bandar judi online inilah yang selama ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum secara terang-terangan,” tegas Abdullah, pada Kamis (7/8/2025).

Sebagai informasi, lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah RDS (32) bertindak sebagai koordinator, dan empat lainnya sebagai operator EN (31), dan DA (22) warga Bantul serta NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang.

Aksi mengakali sistem judi online itu berlangsung selama satu tahun di Yogyakarta. Setiap bulan setidaknya ada keuntungan sebesar Rp50 juta yang masuk ke rekening RDS. Sementara empat karyawannya dibayar Rp1,5 juta per minggu.

Untuk itu, Anggota DPR Fraksi PKB itu mendesak Polri, khususnya Polda DIY, agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus judol. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menutup-nutupi atau melindungi dalam proses penegakan hukum.

“Polisi harus profesional. Jangan hanya tegas kepada pelaku kecil atau pelaku teknis, tapi abai terhadap aktor utama di balik maraknya judi online. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum,” tegasnya.

Apalagi, kata Abdullah judol saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Oleh karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara menyeluruh dan menyasar hingga ke jaringan pelaku utama.

“Kami di Komisi III akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum hanya karena ada indikasi tebang pilih dalam menangani kasus seperti ini,” pungkasnya.

Post Views18 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    33 minutes ago
    8 hours ago
    8 hours ago
    10 hours ago

    LAINNYA
    x