x

Komisi III Minta APH Awasi Aset Dana Syariah Indonesia yang Disita

waktu baca 1 menit
Selasa, 20 Jan 2026 12:17 38 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan ketat terhadap aset yang telah disita dalam kasus aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI).

Hal ini dilakukan guna mencegah penyusutan nilai aset atau hilangnya barang bukti selama proses hukum berjalan, berkaca pada kasus-kasus investasi ilegal sebelumnya.

“Jangan sampai aset yang sudah disita nilainya menurun drastis atau tidak jelas peruntukannya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar hak korban dapat dipulihkan secara adil,” tegas Abdullah di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Abdullah juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar aliran dana tersebut ke sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kolega dan manajemen DSI.

“PPATK harus segera mengungkap aliran dana DSI ke perusahaan terafiliasi. Ini sangat penting untuk melacak aset, memulihkan kerugian korban, serta mengidentifikasi aktor intelektual di balik kejahatan ini,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa Komisi III DPR berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan maksimal terhadap penanganan kasus DSI.

Menurutnya penegakan hukum harus profesional dan berpihak pada kepentingan korban yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

“Negara harus hadir. Penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menjamin pemulihan hak masyarakat,” pungkas Abdullah.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

55 minutes ago
1 hour ago
23 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x