Komisi III DPR RI gelar rapat kerja bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia, pada Senin 26 Januari 2026. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan posisi konstitusional yang ideal dan harus terus dipertahankan.
Legislator Fraksi PKS ini menyatakan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung sangat penting dapat menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum secara optimal bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Nasir di dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman adalah fungsi eksekutif yang mengikuti Presiden sebagai Kepala Pemerintahan,” ujar Nasir.
“Oleh karena itu, Fraksi PKS memandang kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden adalah kondisi yang ideal,” tambah Nasir.
Ia menambahkan bahwa posisi tersebut sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan harus dijaga agar Polri tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Selain itu, Nasir berharap penguatan komunikasi publik Polri harus terus ditingkatkan, terutama di tengah tantangan era digital.
“Kami berharap keluhan dan pengalaman negatif masyarakat ketika berhadapan dengan aparat ke depan bisa diperbaiki, dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.