x

Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Kembali Dibahas

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Sep 2025 14:28 4 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dibahas di Komisi II.

Sebelumnya, Baleg RI berencana untuk melakukan revisi Prolegnaas 2024-2029 dalam waktu dekat ini.

“Kami mengusulkan RUU Pemilu kembali untuk dibahas di Komisi II DPR RI dalam bentuk kodifikasi hukum dan/atau omnibus law,” kata di kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, mengutip Selasa (9/9/2025).

Adapun metode kondifikasi dan omnibus law akan menggabungkan sejumlah undang-undang seperti; Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu.

Kemudian, Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Pembahasan revisi Undang-Undang paket politik termasuk pembahasan RUU Pemilu akan mulai dibahas pada awal tahun 2026 oleh Parlemen.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, yang menyampaikan bahwa dalam pembahasan RUU tersebut juga akan membahas opsi pemisahan pemilu nasional dan daerah, serta usulan pemilihan kepala daerah melalui oleh DPRD.

“Soal pembahasan revisi paket politik terkait UU Pemilu itu insya Allah baru akan dimulai pada awal 2026,” kata Khozin di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Adapun alasan kenapa pembahasan revisi UU tersebut baru akan dibahas pada awal tahun depan karena saat ini fokus Komisi II adalah membahas beberapa undang-undang sebelum masuk pada persoalan pemilu.

“Beberapa diantaranya UU ASN dan UU BUMD yang sedang berjalan,” ujar legislator Dapil Jawa Timur IV itu.

Lebih lanjut, Politikus PKB itu mengungkap, bahwa Komisi II sampai kini masih akan menggelar rapat dengar pendapat umum ataupun forum group discussion terkait masalah kepemiluan untuk menampung aspirasi terkait perubahan UU Pemilu ke depan.

“Yang pasti 2026 harusnya sudah mulai running, kalau saat ini sebenarnya sudah mulai tahapan, seperti rapat dengar pendapat dan forum group discussion terkait kepemiluan,” ungkapnya.

Post Views4 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
1 hour ago
17 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x
x