x

Komisi II: Term Pembahas RUU Pemilu Akan Dimulai Januari Ini

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 13:46 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan ada dua term atau ketentuan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dimulai sejak Januari 2026 atau masa sidang DPR saat ini.

“Ada dua term yang akan kami lakukan untuk melakukan pembahasan Undang-Undang Pemilu. Term yang pertama dimulai dari Januari ini,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ketentuan pertama kata Rifqi, Komisi II akan menghadirkan stakeholder terkait untuk meminta pendapat atau masukan terkait desain pemilu ke depan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Kami akan menghadirkan seluruh stakeholder kepemiluan termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan pikiran pandangannya terkait dengan desain Pemilu kita,” ujarnya.

Menurut Rifqi, sangat penting bagi Komisi II untuk menerima masukan publik dalam mengenai pandangannya tentang sistem pemilu ke depan.

“Terkait dengan plus-minus berbagai sistem Pemilu yang ada, dan evaluasi terhadap keberadaan Pemilu kita selama ini itu penting bagi kami untuk mendapatkan insight dari berbagai pihak sekaligus memenuhi kewajiban bagi DPR untuk menghadirkan apa yang kita sebut dengan meaningful participation,” paparnya.

Sedangkan pada term kedua, Komisi II DPR kata Rifqi, akan mebentuk tim Panitia Kerja (Panja) UU Pemilu.

“Term yang kedua nanti Komisi II DPR RI akan membentuk Panja, Panitia Kerja Pembentukan Undang-Undang Pemilu,” ungkapnya.

Dengan dibentuknya Panja Pemilu lanjut Rifqi, nantinya semua daftar inventarisir masalah akan disatukan untuk selanjutnya dibahas dalam RUU Pemilu.

“Nah dari Panja itu nanti akan bisa terlihat daftar inventarisir masalah di Undang-Undang Pemilu dan pandangan para fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI terkait dengan Undang-Undang Pemilu kita ke depan,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
6 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x