x

Komisi II Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kita Menerima Semua Masukan dari Berbagai Pihak

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jul 2025 15:45 30 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menanggapi berbagai penilaian yang menyebut bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan mahalnya biaya pilkada.

Menurutnya Komisi II sampai kini, masih terus menerima aspirasi ataupun masukan terkait hal-hal berkenaan dengan kepemiluan agar dapat dibawa menjadi bahan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

“Artinya begini ya, kita tentu harus menerima semua masukan dari berbagai pihak, terus kemudian itu yang akan kita jadikan bahan dalam rangka nanti menyusun RUU pemilu,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa Komisi II masih memiliki banyak waktu untuk menyerap masukan dalam menyusun RUU Pemilu sebelum Pemilu 2029.

“Jadi kita sekarang karena pemilunya kan masih panjang, di 2029 yang akan datang kita punya jeda waktu yang cukup panjang, terus kemudian kita pergunakan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak,” ujarnya.

“Dan pada saatnya nanti setiap aspirasi yang masuk akan dijadikan rujukan untuk kemudian mengambil keputusan untuk membuat undang-undang,” pungkasnya.

Sudut pandang para Pakar Kepemiluan soal pilkada melalui DPRD

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh, mengingatkan kritik wacana pelaksanaan pilkada apabila dilakukan melalui DPRD, maka hal tersebut akan membawa kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

“Sistem Pilkada kita jangan sampai dari langsung, jadi tidak langsung. Itu kami katakan, JPPR, dalam forum ini, bagian kemunduran demokrasi,” kata Rendy, Rabu (8/1/2025) lalu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, juga menanggapi wacana pilkada tidak langsung atau melalui DPRD yang dianggapnya bukanlah solusi.

“Jangan kemudian dilihat solusinya dengan pemilu lewat DPRD. Seharusnya pemerintah bisa menggunakan pendekatan lain misalnya mengikatkan edukasi politiknya yang juga harus berbeda di setiap provinsi,” kata Herman, pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Ketua Jaga Pemilu, Natalia Soebagdjo, mengungkapkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah merupakan hak rakyat yang harus dijaga dan jangan sampai elit politik mendominasi dalam menentukan kepala daerah.

“Pemilihan kepala daerah adalah hak politik rakyat. Jika hak ini hilang, elit politik bisa mendominasi,” kata Natalia di Surabaya, Selasa (17/12/2024) lalu.

Post Views31 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    3 hours ago
    19 hours ago
    19 hours ago
    19 hours ago

    LAINNYA
    x