x

Komisi II Sambut Baik Pembatalan Efisien Anggaran ke Daerah oleh Mendagri

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Sep 2025 13:00 3 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Komisi II DPR RI menyambut baik pembatalan efisiensi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) ke masing-masing daerah sebesar hampir Rp260 triliun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mulanya, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menanyakan soal kepastian pembatalan anggaran tersebut kepada Mendagri Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/92025).

“Dan kami juga ingin kepastian Pak Kemendagri apakah rencana untuk efisiensi yang 260 Triliun itu dibatalkan ke daerah?” tanya Deddy kepada Mendagri di ruang rapat Komisi II DPR.

Menjawab pertanyaan itu, Mendagri Tito memastikan bahwa surat edaran untuk efisiensi anggaran TKD telah dibatalkan. “Gak jadi Pak (sudah dibatalkan),” jawab Tito.

Mendengar jawaban langsung dari Mendagri, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu pun bersyukur.

“Gak jadi ya, Alhamdulillah Pak, Puji Tuhan,” ucapnya.

Menurut Deddy, apabila kebijakan tersebut memang benar telah dibatalkan maka hal ini akan membantu perekonomian pemerintah daerah dan masyarakat di daerah.

“Karena kalau itu betul-betul dibatalkan tetap tidak dipotong saya kira kita semua bisa bernafas lega Pak karena itu sangat membantu masyarakat ekonomi di bawah belanja pemerintah itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, keputusan pembatalan efisiensi anggaran oleh Mendagri ini juga bisa mencegah terjadinya amarah publik kepada pemerintah.

“Dan juga menekan kemungkinan amarah publik yang luas seperti di waktu-waktu yang lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan surat edaran untuk efisiensi anggaran Transfer ke Daerah, pada Jumat (14/2/2025) lalu.

Tito menjelaskan bahwa arahan pemangkasan anggaran daerah mirip dengan pedoman yang dibuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu.

Post Views4 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    6 hours ago
    6 hours ago
    6 hours ago
    6 hours ago

    LAINNYA
    x
    x