x

Komisi II Pastikan Tak ada Konstitusi yang Dilanggar Jika Pilkada Melalui DPRD

waktu baca 1 menit
Jumat, 25 Jul 2025 20:01 101 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, mengatakan apabila pemilihan kepala daerah (pilkada) nantinya digelar secara tidak langsung atau melalui DPRD maka menurutnya tidak ada konstitusi yang dilanggar.

“Jadi sebetulnya tidak ada sesuatu yang dilanggar, dan kita pernah mempraktekan pemilihannya melalui DPRD, dan itu tidak ada masalah kan, lancar-lancar aja,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

“Jadi menurut hemat kami, kalaupun misalnya nih ya, pada akhirnya kita akan menempuh jalur pemilihan secara tidak langsung, itu juga tidak ada sesuatu yang dilanggar,” tambah Bahtra.

Pasalnya kata Bahtra, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak dijelaskan di pasal manapun bahwa pemilu harus dilaksanakan secara langsung, melainkan hanya disebut bahwa pemilu dilaksanakan harus secara demokratis.

“Sebenarnya kan di undang-undang kita juga tidak ada penjelasan secara rinci bahwa pemilu kita harus dilaksanakan secara langsung, tetapi disebutkan adalah pemilu dilaksanakan secara demokratis,” bebernya.

Kendati demikian, Bahtra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sebagai bahan rujukan dalam menyusun undang-undang pemilu.

“Tetapi yang paling penting adalah tentu kami sebagai DPR, pembuat regulasi, pembuat undang-undang, akan kita terima masukan dari berbagai pihak, dalam rangka nanti kita jadikan bahan untuk membuat undang-undang paket politik,” pungkasnya.

Post Views102 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
8 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x