TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, meminta tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD dievaluasi agar tidak membebani APBD.
Sebab kata Dede, saat pemerintah pusat tengah mengurangi dana transfer keuangan daerah (TKD) ke masing-masing daerah hingga Rp250 triliun.
“Dengan adanya TKD transfer keuangan daerah yang berkurang 250 triliun itu semua harus dikaji kembali,” kata Dede Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya besaran tunjangan perumahan Anggota DPRD harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya pikir itu dikembalikan lagi terhadap kemampuan keuangan daerah dan dikaji sesuai dengan kelayakan yang ada,” ucapnya.
Terkait hal ini, kata Dede, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengevaluasi alokasi anggaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD.
Kendati begitu, kata Dede, keputusan untuk melakukan penyesuaian anggaran kembali lagi pada keputusan masing-masing daerah.
“Ada beberapa daerah yang diminta untuk melakukan penyesuaian. Karena itu, kan kembalikan lagi pada keputusan daerah masing-masing,” pungkasnya.
Tidak ada komentar