x

Komisi II Minta Pemda dan Dukcapil Bantu Pengurusan Berkas Kependudukan bagi Korban Bencana

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Des 2025 14:51 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu korban bencana dalam pengurusan berkas-berkas kependudukan yang hilang dan rusak.

Seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat-surat administrasi lainnya.

Indrajaya mendesak Pemda dan Dukcapil harus memberikan layanan terbaik kepada para korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera.

“Semua harus digratiskan dan dipermudah. Jangan ada korban bencana yang justru terbebani biaya dan prosedur rumit,” tegas Indrajaya, pada Jumat (19/12/2025).

Selain berkas kependudukan, Indrajaya juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menggratiskan pengurusan dokumen tanah yang rusak dan hilang akibat banjir dan longsor.

Karena itu, Indrajaya meminta ATR/BPN melakukan pendataan ulang secara proaktif, termasuk membuka pos layanan khusus pertanahan di wilayah terdampak bencana.

“Bagi korban banjir yang rumahnya rusak dan sertifikatnya hilang atau rusak, negara harus hadir. Pengurusan sertifikat baru harus dibantu dan digratiskan. Jangan menunggu masyarakat mengurus sendiri, kalau bisa petugas ATR/BPN datang langsung ke rumah-rumah korban,” tegas Indrajaya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
8 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x
x