Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, mendukung Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk pecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Hal tersebut disampaikan Indrajaya menanggapi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang berangkat umroh ketika wilayahnya terdampak musibah banjir dan tanah longsor.
“Seorang kepala daerah tidak hanya memegang mandat politik, tetapi juga mandat moral dan kemanusiaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Ia mengatakan, seorang kepala daerah tidak boleh meninggalkan rakyat ketika alami kesulitan. Kepala daerah harus membersamai warganya ketika terkena musibah.
“Ketika rakyatnya terdampak bencana, bupati wajib hadir, memimpin, dan memastikan seluruh penanganan berjalan cepat,” ujarnya.
Ia menilai, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS tidak memiliki kepedulian terhadap warganya.
“Kepergian Bupati Aceh Selatan untuk umrah pada saat rakyatnya dilanda banjir merupakan bentuk pengabaian tugas,” pungkasnya.