x

Komisi II Desak Kemendagri Lakukan Audit Internal Buntut Dugaan Penjualan Bayi yang Libatkan Pegawai Dukcapil

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 08:17 29 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti dugaan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikat penjualan bayi ke luar negeri yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi,” kata Khozin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Sehingga Kemendagri perlu segera melakukan audit di internal Dukcapil.

“Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya.

Sebab menurut Khozin, kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor.

“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” jelas Khozin.

Untuk itu, Politikus PKB itu meminta Kemendagri untuk segera memetakan masalah ini. Khozin mengatakan penelusuran tuntas perlu dilakukan agar tidak memunculkan persoalan yang kembali terulang.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” tukasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan bayi jaringan internasional. Kasus ini berawal dari laporan orangtua yang merasa ditipu soal adopsi anak melalui media sosial Facebook.

Sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta di mana Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta. Sebanyak 13 tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Dukcapil setempat.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandung, Selasa (15/7/2025).

Surawan menjelaskan, bahwa bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.

Adapun praktik ini kata dia, telah beroperasi sejak tahun 2023. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan,” pungkasnya.

Post Views29 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    2 hours ago
    10 hours ago
    10 hours ago
    22 hours ago

    LAINNYA
    x