TODAYNEWS.ID – Komisi II DPR RI mengancam bakal menahan dana transfer ke daerah Jika pemerintah Kabupaten/Kota dalam transaksi keuangannya jika tidak memakai bank daerah.
Dalam keteranganya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, jika pemerintah Kota atau Kabupaten tidak memakai bank daerah untuk transaksi nilai program atau proyek makan DPR akan menahan dana tersebut.
Sosok yang akrab disapa Rifqi itu mengatakan, kebijakan itu harus dilakukan sebagai upaya dari DPR dalam rangka untuk mendorong perputaran dan pendapatan daerah
masing-masing.
“Kalau itu yang terjadi, dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan,” tutur Rifqi, Rabu (7/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan oleh Rifqi dalam rangka mengingatkan pemerintah dari Provinsi Sulawesi Tengah yang belum manfaatkan PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sulteng sebagai wadah transaksi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Sebelumnya Rifqi bersama dengan sejumlah anggota Komisi II DPR RI
juga telah melaksanakan agenda kunjungan ke Sulteng mengenai
pengawasan penyelenggaraan dan tata kelola BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dua pilar utama dalam pelayanan publik di daerah.
Adapun kunjungan itu, juga turut dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan juga dihadiri Inspektur IV Kemendagri Andra.
Diketahui dari total 13 Kabupaten dan Kota di Sulteng, tersisa juga Pemerintah Kota (Pemkot) yang hingga saat ini tercatat belum memanfaatkan Bank Sulteng sebagai RKUD.
Padahal Pemkot Palu telah tercatat sebagai salah satu daerah pemegang saham di Bank Sulteng sebesar 2,56 persen atau 125.728 lembar saham. (GIB)