TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanudin menilai aksi teror kiriman kepala babi ke kantor redaksi media Tempo merupakan hal yang tidak patut dan sangatlah disayangkan.
Dalam keterangannya, sosok pria yang akrab disapa Hasanudin itu menyebut setiap insan pers harus mendapatkan perlindungan jaminan keamanan saat sedang menjalankan tugasnya.
Hasanudin mengecam aksi teror kepala babi ke wartawan Tempo tersebut dan meminta pihak aparatur penegak hukum segera memproses penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tegas Hasanudin, pada Sabtu (22/3/2025).
Disisi lain, Hasanudin menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Hasanudin menilai, bahwa negara harus menjamin seluruh jurnalis untuk mendapatkan perlindungan hukum atas adanya tekanan dan juga intimidasi disaat menjalankan tugasnya.
Hasanudin menuturkan, pemerintah harus dapat menjamin kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999
Atas dasar itu, Hasanudin juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap kepada pelaku yang menyebarkan teror kepala babi tersebut.
Hasanudin menambahkan, bahwa peran pers sangat penting dalam mengawal kebijakan pemerintah dengan sajian isu-isu yang telah dikemas menjadi sebuah berita.
“Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar Hasanudin.
“Mereka mengungkap fakta dan mengawal jalannya pemerintahan. Mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.(GIB)