TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memanggil Netflix agar menghentikan tayangan yang menghadirkan konten LGBT di animasi anak sebelum tayangan tersebut masuk ke Tanah Air.
“Sangat menyayangkan adanya tayangan Netflix dengan konten pro-LGBT dalam film animasi yang menjadi konsumsi anak-anak. Saya mendukung Komdigi untuk bertindak tegas, termasuk rencana Komdigi yang akan memanggil Netflix,” kata Sukamta, Sabtu (4/10/2025).
Sukamta menegaskan bahwa pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk tidak menayangkan konten serupa di Indonesia. Ia menegaskan, semua konten impor harus menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia.
“Pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk mencegah konten-konten seperti itu. Bahwa tayangan impor harus disesuaikan dengan norma dan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut legislator PKS ini juga menyinggung soal ajakan pebisnis Elon Musk yang ingin memboikot Netflix.
Menurutnya, konten di platform X yang dimiliki Musk justru lebih meresahkan karena terbuka bagi siapa pun untuk mengakses pornografi.
“Justru yang lebih meresahkan sebetulnya ada di platform Elon Musk sendiri, yaitu Twitter/X. Di dalamnya, netizen bahkan bisa dengan lebih mudah mengakses konten pornografi yang sering jadi promosi judi online,” ungkap Sukamta.
Menurutnya konten-konten pornografi yang ada di platform milik Musk sebenarnya bisa terjerat UU ITE Pasal 40, kendati begitu Sukamta berharap Musk bisa mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kasus Twitter ini bisa terjerat aturan, sebagaimana dalam UU ITE Pasal 40 diatur bagi PSE untuk melakukan moderasi konten sebelum konten tersebut di-publish. Harusnya Elon Musk bisa lebih patuh dengan UU ITE di Indonesia,” pungkasnya.
Tidak ada komentar