x

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Batalkan RUU Polri hingga Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Feb 2025 08:15 86 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti langkah pemerintah menambah kewenangan TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan melalui Revisi Undang-Undang (RUU).

Koalisi sipil yang terdiri dari PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia.

Kemudian, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan mendesak pemerintah segera membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Ketua PBHI, Julius Ibrani menilai, RUU tersebut dapat mengancam keberlangsungan nilai-nilai demokrasi. Lantaran diduga hanya menambah kewenangan berlebih pada penegak hukum.

“Kami mendesak pada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan menolak pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan dan RUU TNI,” kata Julius dalam keterangannya, mengutip pada Senin (10/2/2025).

Padahal situasi hari ini, kata Julius, lembaga-lembaga penegak hukum hanya terlihat berlomba-lomba untuk menambah wewenangnya.

“Alih-alih melakukan pembenahan dengan memperkuat pengawasan, lembaga-lembaga di atas justru terlihat tengah berlomba-lomba untuk menambah kewenangannya,” sambung Julius.

Di sisi lain, Julius meminta DPR dan juga pemerintah pusat segera melakukan evaluasi sistem pengawasan internal pada setiap lembaga penegak hukum.

Evaluasi itu harus dilakukan lantaran sistem pengawasan yang berjalan saat ini masih lemah.

Selain itu, Julius juga mendesak pemerintah segera melakukan penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga-lembaga hukum Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan,

Komisi Kepolisian Nasional, KPK, Komnas HAM dan juga Komnas Perempuan untuk menindaktegas para aparatur hukum melanggar kode etik ataupun pidana.

Julius menambahkan, penguatan pengawasan itu dilakukan dengan harapan instrumen penegakan hukum dapat berjalan sesuai kode etik, aturan, koridor yang ditentukan.

“Perlu dipastikan bahwa lembaga pengawas external ini dapat bekerja secara efektif yang dilengkapi dengan kewenangan yang memadai dan sumberdaya yang cukup,” tandas Julius. (GIB)

 

Post Views57 Total Count
LAINNYA
x