x

KIPP soal Usulan Pemungutan Suara Sepekan: Bukan Hal Baru

waktu baca 3 menit
Minggu, 2 Nov 2025 09:44 5 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Pengamat politik Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta merespons soal wancana pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2029 digelar selama sepekan.

Kaka Suminta mengatakan usulan tersebut harus dibahas bersama-sama. Yang terpenting, kata dia, hak-hak warga negara dilindungi.

“Perlindungan hak sipil dan hak politik warga negara melalui pemilu,” jelas Kaka Suminta kepada TODAYNEWS, Minggu (2/11/2025).

KIPP menyampaikan pemilu bersifat langsung dan umum. Maka dari itu, hak sipil dan politik masyarakat tidak boleh dihalangi.

Menurutnya, sistem pemilu apapun tidak boleh menghalangi masyarakat untuk memberikan hak suaranya secara langsung.

“Sehingga, dengan sistem apapun (hak masyarakat di pemilu) tidak boleh ada halangan,” jelas dia.

Kaka Suminta mengatakan pemungutan suara pemilu digelar sepekan merupakan usulan itu sudah dijalankan.

Misalnya, pemungutan suara pemilu di luar negeri digelar lebih dulu ketimbang di nasional.

“Sebenarnya sudah dilakukan. Sudah ada sebuah pola ya sebenarnya kita bersama-sama sudah putuskan dan sudah kita lakukan. Jadi bukan hal baru,” kata dia.

Di sisi lain, Kaka Suminta mendorong untuk diatur soal klasifikasi terkait pemilih yang akan memberikan hak suaranya di hari pertama hingga akhir. Sehingga tidak ada penumpukan ketika pemungutan suara.

“Oleh karenanya mungkin harus dibuat klasifikasi pertama luar negeri sudah dilakukan. Kedua, apakah misalnya petugas KPPS, pegawai negeri dan sebagainya yang nanti akan melakukan pemungutan suara itu dilakukan sebelumnya,” kata dia.

Kendati begitu, Kaka Suminta mengingatkan juga soal transparansi. Dia mengatakan semua hasil pemungutan suara harus dapat dijamin kerahasiannya.

Jangan sampaikan, kata dia, suara yang diberikan masyarakat di balik bilik suara dicurangi oknum tertentu.

Di sisi lain, Kaka Suminta mengatakan pemerintah dan DPR harus menghitung secara jelas soal jeda waktu pemungutan suara antara pemilu dan pemilihan.

“Jadi bukan dalam arti bahwa dalam satu minggu kita melakukan pemungutan suara sepekan dengan hari yang berbeda-beda,” jelas dia.

“Tetapi ada pemilihan yang dilakukan lebih awal seperti yang dilakukan di luar negeri,” pungkas dia.

Usul Pemungutan Suara Sepekan

Anggota Komisi II Mardani Ali Sera, menyarankan agar agar pelaksanaan pemilu ke depan tidak dilakukan dalam sehari, tetapi bisa dilakukan selama sepekan.

“Kalau buat saya tidak harus satu hari. Jadi tidak harus Rabu, tidak harus satu hari,” kata Mardani, dalam diskusi bertajuk “Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas”, di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, penerapan sepekan waktu pencoblosan akan mempermudah berbagai elemen masyarakat, terutama dengan latar belakang pekerjaan berbeda bisa menunaikan hak pilihnya.

“Nanti usul saya setiap daerah mengajukan sendiri (hari pencoblosannya) dan terverifikasi, gitu loh. Misal kayak Bekasi kabupaten, itu (daerah) industri. Itu kan the biggest industrial park di Indonesia,” urai Mardani

Post Views9 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
19 hours ago
19 hours ago
24 hours ago

LAINNYA
x
x