SAVE_20251117_113902TODAYNEWS.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia telah menetapkan kepemimpinan baru atau tujuh Anggota Dewan Presidium Nasional untuk masa bakti 2025-2030 yang akan memperkuat peran KIPP sebagai pilar pengawasan independen pemilu.
Penetapan ini diambil usai KIPP merampungkan kegiatan Kongres Nasional di Jakarta yang berlangsung sukses pada 15-16 November 2025.
Adapun Kongres ini menjadi penanda penting dalam sejarah organisasi melalui proses musyawarah yang demokratis dan transparan telah menghasilkan susunan kepengurusan yang diharapkan mampu membawa KIPP Indonesia semakin efektif dalam memantau, mengawasi, dan mendorong integritas proses pemilihan umum di seluruh tingkatan.
Menanggapi hasil Kongres Nasional KIPP Indonesia di Jakarta, para Anggota Dewan Presidium Nasional yang baru terpilih, salah satunya Andrian Habibi.
Dia menegaskan fokus KIPP ke depan bakal melakukan penguatan pengawasan, integritas, dan partisipasi publik dalam pemilu.
“Kongres di Jakarta ini bukan hanya seremonial pergantian kepemimpinan, tetapi deklarasi bahwa KIPP Indonesia siap menjadi garda terdepan pengawasan, memastikan setiap suara rakyat dihargai, dan integritas pemilu tidak boleh ditawar-tawar lagi,” kata Andrian dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Anggota Dewan Presidium Nasional lainnya, Brahma Aryana menyatakan fokus KIPP ke depan pada penguatan akar rumput dalam pemilu.
“Selesainya Kongres ini adalah permulaan. Tugas kita sebagai Presidium adalah memperkuat jejaring pemantau di seluruh pelosok negeri. Pemilu yang jujur dan adil dimulai dari mata dan telinga KIPP di tingkat desa,” kata Brahma.
Sementara itu, Nuraini menyoroti aspek inklusivitas, dan menyatakan bahwa kepemimpinan baru ini berkomitmen penuh untuk mendorong partisipasi pemilih, khususnya kelompok perempuan dan marjinal.
“Demokrasi hanya sehat jika semua warga merasa suaranya didengar dan dilindungi,” kata Nuraini.
Lebih lanjut, Anggota Dewan Presidium Nasional lainnya, Saryono Indro menambahkan bahwa peran KIPP sangat krusial dalam mengawal transisi kekuasaan.
“Kami akan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai koridor hukum, dengan berpegang teguh pada prinsip netralitas dan objektivitas,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya Kongres tersebut, KIPP Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pengawasan pemilu demi mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.