x

Khawatir Hancurkan Ekosistem Laut, DPR Minta Pemerintah Hentikan Proyek Tambang di Pulau Kecil

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Agu 2025 19:30 69 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, meminta pemerintah agar tidak lagi mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di pulau-pulau kecil.

Hal itu disampaikan Ateng, menyusul langkah Kementerian ESDM yang tengah memverifikasi IUP setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan 266 IUP di 477 pulau kecil.

“Aturan sebenarnya sudah jelas, pulau-pulau kecil tidak boleh dijadikan lokasi tambang. Meski ada potensi sumber daya di dalamnya, risikonya jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya. Ini bukan lagi termasuk baru, sudah banyak dibahas dalam kajian akademik,” tegas Ateng pada, Senin (25/8/2025).

Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa pulau kecil memiliki ekologis ekologis yang tinggi dan akan berdampak buruk jika terdapat aktifitas tambang di pulau tersebut.

“Jika memaksakan wilayah menjadi tambang, dampaknya dapat menghancurkan ekosistem laut, merusak perikanan pesisir, dan mengorbankan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam,” urainya.

Menurut Ateng, pemerintah seharusnya mendorong pengembangan potensi lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di pulau-pulau kecil, seperti sektor pariwisata alam, pertanian, perkebunan, kehutanan, serta perikanan pesisir.

“Tidak perlu mencari-cari alasan dengan revisi regulasi hanya demi menambang di pulau kecil. Semua dalih itu dihapus dari kerakusan mengeruk sumber daya tanpa memikirkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Untuk itu, Ateng mendesak pemerintah mengumumkan temuan KKP dan ESDM dengan langkah tegas berupa evaluasi sekaligus penutupan permanen terhadap IUP yang melanggar aturan.

“Sudah cukup kita kecolongan akibat obral izin di masa lalu. Kini saatnya pemerintah tegas menegakkan hukum,” pungkasnya.

Post Views70 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
21 hours ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x