TODAYNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani, menyampaikan soal perkembangan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada parlemen.
Kata Puan, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang sesuai dalam menangani surat tersebut.
“Ya prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa dan bagaimana,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan memastikan bahwa semua surat yang masuk ke DPR, harus mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku parlemen.
“Dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa,” ujarnya.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang desakan kepada DPR dan MPR RI terkait perihal Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi usulan surat tersebut, seperti yang diterima Medius News, Selasa (3/6/2025) lalu.
Tidak ada komentar