Caption: Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Foto: Dok DPR RITODAYNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk membangun sistem early warning bagi pekerja migran yang melibatkan kerja sama lintas lembaga.
Hal itu menurut pentingnya dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus penipuan daring (online scam) yang dialami 110 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Puan menilai, kasus tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” kata Puan dalam keterangannya, pada Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Puan menilai, masalah tersebut tidak hanya sebatas persoalan perlindungan diplomatik, tetapi juga menunjukkan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan tanpa jalur resmi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ujarnya.
Sebab itu, Puan pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.
Menurutnya, calon pekerja perlu mendapat informasi yang benar, pelatihan yang layak, serta penempatan yang terverifikasi.
“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” jelas Puan.
Untuk itu, kata Puan, kolaborasi perlu dijalankan antara Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” pungkasnya.