Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI TODAYNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta kepada kepala daerah dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk tidak berpolemik terkait data dana transfer ke daerah yang terparkir di perbankan.
“Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini,” kata Sultan dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Sultan mengatakan belanja modal cukup rendah pada akhir Oktober. Dia memandang realisasi belanja di daerah melambat di tengah tekanan ekonomi.
“Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah,” jelas Sultan.
Sultan menilai pemerintah pusat khususnya Menteri Keuangan berhak mengawasi penggunaan alokasi anggaran.
Sultan mengatakan pihaknya sangat memahami lambatnya realisasi belanja karena diakibatkan proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan kepala daerah.
“Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan,” jelas dia.
Sultan merinci sepanjang tahun 2025 pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau sekitar Rp949,97 triliun.
Angkat tersebut meningkat dari bandingkan tahun lalu sebesar 67,82 persen atau sekitar Rp918,98 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah alami penurunan menjadi 56,07 persen atau Rp 770,13 triliun.
Realisasi tersebut lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.
Oleh karena itu, Sultan berharap di tahun-tahun mendatang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah dan nasional.
“Sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien,” pungkas dia.