TODAYNEWS.ID – Lion Air Group menginformasikan kepada seluruh pelanggan internasional bahwa mulai Senin, 1 September 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan ketentuan baru bagi semua pendatang termasuk melalui bandar udara: diharuskan mengisi formulir kedatangan (arrival card) secara digital melalui Aplikasi All Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung kenyamanan perjalanan bagi pelanggan semua maskapai dan moda transportasi internasional, dengan tujuan menyederhanakan proses deklarasi kedatangan sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah dan aman.
Seluruh pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina kini terintegrasi dalam satu sistem digital. Tidak perlu lagi mengisi beberapa formulir terpisah.
Pelanggan dapat mengisi All Indonesia maksimal 3 (tiga) hari sebelum tiba di Indonesia atau masih di kota keberangkatan (origin), sehingga proses kedatangan menjadi lebih efisien.
Pengisian All Indonesia gratis, dapat dilakukan oleh pelanggan perorangan maupun rombongan, termasuk lansia, difabel (berkebutuhan khusus), dan anak-anak dengan pendamping.
Pelanggan yang telah mengisi All Indonesia tidak perlu mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD), karena proses deklarasi kepabeanan sudah terintegrasi dalam All Indonesia.
Deklarasi juga mencakup laporan barang bawaan seperti hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, untuk mencegah penyebaran hama, penyakit, dan menjaga keamanan pangan nasional. Integrasi data kesehatan memungkinkan deteksi dini risiko penyakit menular di pintu masuk negara.