Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengalokasikan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,56 triliun pada tahun anggaran 2026 untuk daerah terdampak bencana Sumatera.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang resmi menambah anggaran TKD tahun 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Indrajaya menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang tengah berjuang memulihkan diri dari dampak bencana alam.
“Kami mengapresiasi penambahan anggaran TKD ini. Tambahan sebesar Rp 10,56 triliun tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak pascabencana, mulai dari pemulihan infrastruktur, layanan dasar masyarakat, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujar Indrajaya, Rabu (18/2/2026).
Ia berharap proses pencairan anggaran TKD tersebut dapat segera diselesaikan agar pemerintah daerah dapat langsung memanfaatkan anggaran untuk kebutuhan mendesak di lapangan.
“Kami berharap pencairan TKD bisa dilakukan secepatnya. Daerah membutuhkan dukungan riil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat secara administratif,” tegasnya.
Menurut legislator PKB itu, percepatan penyaluran dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci agar bantuan benar-benar dirasakan masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD ini agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Anggaran yang besar harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” pungkasnya.
Penambahan TKD 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan wilayah menghadapi bencana di masa mendatang.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa penambahan anggaran TKD sebesar Rp 10,65 triliun untuk tiga provinsi Sumatera tersebut berdasarkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang 7 atau 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ucap Purbaya saat rapat bersama Satgas Pemulihan Pasca Bencana, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Purbaya menjelaskan, total terdapat 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan anggaran tersebut. Sebanyak 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana, sementara 20 daerah lainnya tidak terdampak secara langsung namun mengalami penurunan alokasi TKD.