x

Kemenhub Terapkan Pengaturan Penyeberangan ke Bali Saat Nyepi 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 23:48 21 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan pengaturan penyeberangan Nyepi 2026 dalam rangka Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini diterapkan untuk menghormati pelaksanaan Nyepi sekaligus menjaga mobilitas masyarakat tetap terkendali, mengingat perayaannya berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah. SKB ini ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga KemenPU.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai ketentuan dalam SKB tersebut.

“Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” kata Aan di Jakarta, Senin (2/3).

Dirjen Aan menjelaskan, penutupan operasional angkutan penyeberangan akan diterapkan di Pelabuhan Ketapang – Pelabuhan Gilimanuk serta Pelabuhan Padang Bai – Pelabuhan Lembar. Seluruh layanan di lintas tersebut akan dihentikan sementara sesuai jadwal, lalu kembali beroperasi setelah periode libur Nyepi berakhir.

Adapun penutupan sementara layanan operasional angkutan penyeberangan ini dilakukan pada:

Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Ketapang

Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Gilimanuk

Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pulul 01.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Lembar

Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai

Aan pun mengimbau masyarakat yang hendak melintas melalui jalur penyeberangan tersebut agar menyesuaikan jadwal keberangkatan serta rutin memantau informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat maupun operator pelabuhan setempat.

“Kami imbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan yang telah kami tetapkan. Kemudian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
15 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x