Pekerja melakukan pemasangan rambu batas tinggi kendaraan di gerbang masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai upaya mendukung optimalisasi sistem antrean kendaraan dan peningkatan keselamatan layanan penyeberangan. (Foto: Dok. Kemenhub)TODAYNEWS.ID – Dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan dan memastikan operasional berjalan optimal, aman, serta efisien dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan skema penanganan antrean kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.
“Lintas Ketapang–Gilimanuk merupakan salah satu jalur utama angkutan penyeberangan dengan arus kendaraan dan penumpang yang sangat tinggi, terutama saat libur nasional. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai tantangan,” ujar Direktur Sarana, Prasarana, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Sigit Widodo, dalam kegiatan Konsolidasi Skema Penanganan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (12/11).
Menurutnya, antrean kendaraan yang panjang dan waktu tunggu yang lama disebabkan oleh lonjakan permintaan yang belum diimbangi dengan kapasitas angkut serta infrastruktur yang memadai.
“Saat ini Pelabuhan Ketapang memiliki empat dermaga Movable Bridge, satu dermaga Ponton, dan tiga dermaga Landing Craft Machine. Dengan kondisi ini, antrean kendaraan masih berdampak signifikan terhadap distribusi logistik,” jelas Sigit.
Karena itu, Kemenhub menilai perlu adanya pedoman pengaturan pergerakan kendaraan bermotor di kawasan pelabuhan. Pedoman ini nantinya akan mengatur antrean kendaraan saat masuk kapal serta sirkulasi pergerakan di area pelabuhan penyeberangan.
“Kami menemukenali adanya ketidakseimbangan antara demand dan supply ketika ada kapal yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya karena pembatasan, kecelakaan, atau docking,” lanjut Sigit.
Selain itu, berbagai faktor seperti cuaca buruk, masa puncak perjalanan (peak season) saat Natal dan Tahun Baru, Lebaran, maupun hari besar lainnya turut menjadi penyebab antrean. Tak hanya itu, kondisi tertentu seperti aksi demo, pembelian tiket mendadak, kendaraan terbakar, hingga hambatan akses menuju pelabuhan juga menjadi perhatian.
Untuk mengatasinya, akan diterapkan strategi mitigasi melalui optimalisasi buffer zone, penyiapan kapal perbantuan, pemasangan Variable Message Signs (VMS) di sejumlah titik akses, pelaksanaan delaying system, pembatasan kendaraan barang, pembatasan kuota tiket, serta peningkatan kapasitas angkut harian. Selain itu, contingency plan juga akan disiapkan guna menghadapi situasi darurat.
“Tidak menutup kemungkinan, jika terjadi kondisi tertentu, akan dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di dalam maupun luar pelabuhan dengan koordinasi bersama para pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Pelaksanaan pengaturan pergerakan kendaraan di Pelabuhan Ketapang akan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur Bambang Hermanto, Direktur Operasi dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry Reo Lasse, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Elang Pasetyo, serta perwakilan dari BPTD Bali, KSOP Tanjung Wangi, Gapasdap, Infa & Port, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, DPP Aptrindo, dan Asosiasi Sopir Logistik Indonesia.