TODAYNEWS.ID – Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan angkutan umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan rampcheck terhadap 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 1447 H.
“Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen,” papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rampcheck bus Lebaran yang dilakukan sejak 23 Februari 2026 hingga 23 Maret 2026, sebanyak 60.946 unit bus telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen dinyatakan diijinkan beroperasi.
“Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen,” jelas Dirjen Aan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pihaknya juga mengecek kondisi kesehatan para pengemudi demi mendukung keselamatan perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara,” ungkapnya.
Pada hari yang sama, kegiatan rampcheck bus Lebaran juga dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor. Lokasi ini dipilih karena tingginya volume angkutan umum yang menuju kawasan wisata seperti Puncak dan Sukabumi.
Sebanyak 34 unit kendaraan telah diperiksa di Rest Area Ciawi dengan hasil 18 unit diijinkan beroperasi, sementara 16 kendaraan mendapatkan peringatan perbaikan karena melanggar teknis penunjang.
“Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan,” kata Dirjen Aan.
Ia mengimbau seluruh operator bus untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama momen Idul Fitri, dengan memastikan armada yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan serta didukung oleh pengemudi yang sehat dan prima.