TODAYNEWS.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Dudy dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2024, yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (2/10/2025).
“Kami menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Perhubungan akan segera mengambil tindakan nyata. Penguatan sistem pengawasan internal akan terus dilakukan, demikian pula perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta pengelolaan belanja dan aset negara agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Menhub Dudy.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengelolaan belanja, serta pencatatan aset dan persediaan secara lebih tertib dan transparan.
Upaya ini kata Dudy telah membuahkan hasil, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenhub. Predikat ini diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2013-2024, menandai konsistensi Kemenhub dalam menegakkan tata kelola yang baik.
Untuk itu, Dudy menyampaikan apresiasi atas opini WTP dari BPK tersebut. Menurutnya hal ini patut disyukuri. Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenhub untuk menjadikan WTP ini sebagai dorongan memperkuat integritas dan kepercayaan publik.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam menegakkan tata kelola yang baik,” ucapnya.
Pencapaian ini kata Dudy, menjadi bukti nyata bahwa Kemenhub menaruh perhatian serius terhadap setiap masukan yang diberikan, meskipun masih ada sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
Sebagai bentuk kesungguhan, Kemenhub juga tengah menyiapkan SOP agar seluruh unit kerja dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sistematis, terukur, dan tepat waktu.
“Kami akan menyiapkan SOP sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar langkah-langkah perbaikan dapat dijalankan secara sistematis, terukur, dan tepat waktu sehingga seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Menhub Dudy.
Tidak ada komentar