Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) memastikan bahwa pihaknya menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta tata kelola penyelenggaraan haji 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Sesuai dengan permintaan dari Presiden bahwa penyelenggaraan haji harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, mengutip Senin (12/1/2026).
Menhaj juga menekankan bahwa pihaknya bakal memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas penyelenggaraan haji secara menyeluruh, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum.
“Di Kementerian Haji ini kita ditemani dengan berbagai pihak dari luar, dari aparat penegak hukum yang masuk menjadi bagian dari kita. Dari KPK ada yang masuk ke kita, dari Kejaksaan juga ada yang masuk ke kita,” ungkapnya.
Berkaca pada kasus dugaan korupsi kuota haji yang baru-baru ini ditangani KPK, Kemenhaj berkomitmen bahwa seluruh rangkaian proses penyelenggaraan haji tahun ini harus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Semuanya dalam rangka untuk memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menhaj menambahkan, prinsip utama penyelenggaraan haji tahun ini menempatkan pelayanan jemaah sebagai prioritas utama, dengan kepastian proses, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas.
Setiap kebijakan lanjut Menhaj, diarahkan agar berdampak langsung pada kenyamanan, keselamatan, dan ketenangan jemaah.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
“Kami sampaikan bahwa kami berkomitmen menyelenggarakan haji 2026 ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta perlindungan jemaah,” pungkasnya.