Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti. Foto: IstTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Azis Subekti, menyebut cita-cita kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan apabila para petani masih diposisikan sebagai objek sebagai pelaksana maupun penerima.
“Kedaulatan pangan sering kita ucapkan sebagai cita-cita besar. Tetapi, cita-cita itu akan terus jadi slogan bila petani hanya kita posisikan sebagai objek semata, sekadar pelaksana, penerima program, atau tenaga kerja di lahan yang bukan miliknya,” kata Azis, pada Minggu (14/12/2025).
Menurutnya para Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama, sehingga memiliki posisi yang jelas atas hak tanahnya.
“Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar, dan benar-benar menikmati nilai tambah dari kerja kerasnya,” ujarnya.
Karena, tanpa ruang kebebasan itu kata Azis, hanya akan membuat para Petani tertekan dan berdampak pada peningkatan produksi yang mudah rapuh.
“Tanpa itu, peningkatan produksi pun mudah rapuh, begitu biaya naik, lahan tertekan, atau harga jatuh, yang pertama kali terpukul selalu petani kecil,” ucap Anggota Pansus Agraria DPR RI itu.
“Tetapi ketika kita bicara “petani sebagai subjek”, yang kita maksud bukan sekadar mengumpulkan angka produksi. Subjek berarti petani punya akses lahan yang layak, kepastian tenurial, dan posisi tawar yang kuat,” tambah Azis.
Apalagi kondisi di lapangan, kata Azis, isu pangan bukan semata urusan produksi. Petani berhadapan langsung dengan harga di tingkat produsen, ketersediaan dan biaya pupuk serta sarana produksi, kondisi irigasi, jalan usaha tani, sampai akses pascapanen.
Karena itu, kata Azis, program pangan skala besar, termasuk Food Estate, semestinya tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan beriringan dengan reforma agraria yang berkeadilan.
“Tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan berisiko memperlebar konflik agraria, menyingkirkan petani kecil, dan menambah tekanan ekologis. Negara harus tegas, lahan pertanian produktif milik rakyat perlu dilindungi, bukan malah tersisih oleh ekspansi yang tidak terkendali,” pungkasnya.