x

Pemprov DKI dan Kemenkeu Selaraskan Kebijakan Fiskal, Dorong Skema Creative Financing

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Okt 2025 12:19 2 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sepakat untuk menyinkronkan kebijakan fiskal DKI Jakarta setelah adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Langkah ini disertai dorongan untuk mengembangkan skema pendanaan kreatif atau creative financing melalui Jakarta Collaboration Fund demi menjaga keberlanjutan pembangunan.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, usai pertemuan di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10).

“Hari ini, kami bertemu dan berdiskusi tentang hal-hal yang penting bagi Jakarta selama hampir satu jam. Hal pertama yang kami bahas berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH),” ungkap Gubernur Pramono.

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat, sekaligus menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Dengan penyesuaian APBD dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Pemprov DKI menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan tetap berjalan. Beberapa langkah di antaranya adalah pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI.

Gubernur Pramono memastikan bahwa penyesuaian fiskal dalam APBD 2026 tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, ia mengakui kondisi ini akan mempengaruhi peluang rekrutmen baru PJLP di tahun mendatang yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” terangnya.

Selain membahas penyesuaian fiskal, Gubernur Pramono juga mengungkapkan rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Proyek ini akan memanfaatkan lahan milik Kemenkeu dan diharapkan menjadi simbol kemitraan strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan tersebut ditargetkan mampu menarik investasi, memperkuat sektor jasa keuangan, serta mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara.

“Kami juga memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan terhadap kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena adanya keterbatasan fiskal di pemerintah pusat. Meski demikian, perekonomian nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif melalui peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya.

“Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” kata Menkeu Purbaya.

Menkeu juga menyambut baik inisiatif pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi stimulus nyata bagi ekonomi Jakarta maupun nasional.

“Saya senang, karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian,” ujarnya.

Adapun terkait usulan pemanfaatan dana melalui Bank Himbara, Purbaya menegaskan bahwa penyaluran tambahan dana ke Bank Jakarta dapat dilakukan dengan skema business to business yang saling menguntungkan.

“Sehingga, Bank Jakarta dapat berperan lebih besar dalam menyalurkan kredit kepada UMKM dan industri di Jakarta,” tutupnya.

Post Views3 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    16 hours ago
    18 hours ago
    18 hours ago
    22 hours ago

    LAINNYA
    x
    x