Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan dan pengamanan area pascakebakaran di bangunan Sub Grosir Buah C2(A) Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta) TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya bergerak cepat menangani kebakaran di bangunan Sub Grosir Buah C2(A) Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12). Api berhasil dipadamkan dalam waktu relatif singkat, sementara upaya pemulihan langsung disiapkan bagi para pedagang terdampak.
Disgulkarmat DKI Jakarta segera mengerahkan personel dan unit pemadam untuk memastikan kebakaran tidak meluas. Di saat yang sama, Perumda Pasar Jaya mempercepat proses perbaikan kios serta menyiapkan lokasi sementara agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.
Kepala Disgulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menjelaskan bahwa sebanyak 19 unit gabungan dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut, terdiri dari 16 unit Jakarta Timur, satu unit Jakarta Selatan, dan dua unit dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, dengan total 95 personel. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Operasi pemadaman dilakukan mulai pukul 07.29 WIB. Lalu, pukul 08.06 WIB, lokalisir perambatan api berhasil dilakukan. Tadi, juga para petugas sudah melakukan pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap. Seluruh proses penanganan selesai pukul 10.35 WIB dan sudah berstatus aman. Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk penyelidikan penyebab kebakaran,” ujar Bayu, di Jakarta, pada Senin (15/12).
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menyampaikan bahwa sebanyak 350 kios pedagang yang menjual komoditas pepaya dan pisang terdampak akibat kebakaran tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mengurus proses klaim asuransi untuk mendukung pemulihan kios.
“Bangunan Sub Grosir Buah C2(A) telah diasuransikan ke PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda dengan Pertanggungan Kebakaran Risiko Khusus. Masa berlakunya sejak 9 Januari 2025 sampai 9 Januari 2026. Pihak pengelola Perumda Pasar Jaya segera berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk proses klaim dan pemulihan,” terangnya.
Selain itu, Perumda Pasar Jaya juga menyiapkan lokasi atau kios sementara bagi para pedagang agar aktivitas perdagangan di bangunan Sub Grosir Buah C2(A) Pasar Induk Kramat Jati dapat segera kembali normal.