Webinar Nasional dan Launching Inklusif. foto: Bawaslu Kota Semarang/todaynews.idTODAYNEWS.ID – Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan Webinar Nasional dan Launching Inklusif dengan tema “Eksistensi Bawaslu dalam Menegakkan Keadilan Pemilu”.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono sebagai Keynote Speech, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti sebagai Pemantik, serta dua narasumber yaitu Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor III Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI sekaligus Anggota Bawaslu Kota Semarang 2018–2023 dan Theo Negoro, S.H., M.H. selaku Dosen Ilmu Hukum Universitas Katolik Soegijapranata.
Webinar ini diikuti oleh 330 peserta dari berbagai kalangan, antara lain Mahasiswa, Anggota Bawaslu dan KPU, Aparatur Sipil Negara, Dosen, Guru, Polri, Pegiat Pemilu, hingga Swasta dan Wiraswasta, yang tersebar dari penjuru daerah di Indonesia, dari Aceh Utara, Karo, Sambas, Rokan Hilir, Bojonegoro, Yogyakarta, Pontianak, Samarinda, Parigi Moutong, Mataram, Lombok Timur dan berbagai daerah lainnya. Kegiatan dimoderatori oleh Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Anggota Bawaslu Kota Semarang.
Dalam pematiknya, Diana Ariyanti menegaskan bahwa keadilan Pemilu dipandang sebagai hak asasi setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang. , tetapi juga meliputi tiga siklus penting: Pra-Pemilu, Pemilu, dan Pasca-Pemilu.
“Electoral Justice System atau keadilan Pemilu menurut International IDEA ada 3 (tiga), antara lain Pertama, Menjamin bahwa setiap tindakan prosedur dan keputusan terkait dengan proses pemilu sesuai dengan kerangka hukum; Kedua, Melindungi dan memulihkan hak pilih; Ketiga, Memungkinkan warga yang meyakini bahwa hak pilihnya yang telah dilanggar untuk mengajukan pengaduan, mengikuti persidangan dan mendapatkan putusan, tentunya pada tiga siklus penting, yaitu pada Pra-Pemilu, Pemilu, dan Pasca-Pemilu. Pada banyak negara keadilan Pemilu dipandang sebagai hak asasi setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang.” tegasnya.
Diana mengucapkan apresiasi setinggi tingginya kepada Bawaslu Kota Semarang yang telah menginisiasi kegiatan kali ini, dan berharap ide gagasan ini menjadikan inspirasi khususnya bagi 34 Kabupaten/Kota untuk senantiasa produktif di masa post electoral.
Sementara itu, Naya Amin Zaini menyoroti penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
“Bawaslu Kabupaten/Kota harus tetap permanen agar sepadan dengan KPU, Kemudian perlu penambahan personil pada Panwaslu Kelurahan/Desa yang harus disesuaikan dengan banyaknya TPS, serta perlu adanya sentra penegakkan hukum pada setiap jenis pelanggaran Pemilu, tidak hanya pada pelanggaran tindak pidana Pemilu,” jelas Naya.
Naya menambahkan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam pencegahan dan pengawasan (hulu) penyelenggaraan pemilu sampai dengan pelaksanaan putusan (hilir).
Theo Negoro sebagai narasumber kedua menyampaikan terkait perspektif politik dalam konteks keadilan elektoral.
“Keadilan yang kita terima adalah hasil dari keputusan politik yang kita pilih. Politik tidak semata tentang kekuasaan, tetapi juga tentang pengambilan keputusan publik dan kepentingan bersama,” ujar Theo.
Kegiatan webinar ini menjadi ruang refleksi dan edukasi publik atas pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan, sekaligus mempertegas komitmen Bawaslu Kota Semarang untuk terus memperluas jangkauan literasi hukum Pemilu dan demokrasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.