Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Istimewa) TODAYNEWS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tetap dengan keputusannya untuk tidak mencabut larangan study tour bagi sekolah. Ia menilai, larangan tersebut memiliki tujuan baik demi membebaskan beban para orangtua dari biaya tinggi.
Untuk itu, Dedi menegaskan bahwa larangan study tour masih berlaku untuk seluruh wilayah di Jawa Barat (Jabar). Khususnya untuk SMA/SMK.
Tak hanya itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini berkeyakinan bahwa larangan study tour tidak akan membuat industri pariwisata terpuruk, justru sebaliknya, dirinya mengklaim industri pariwisata di Jabar trennya malah semakin naik.
“Tetap yang namanya study tour, yang memobilisasi siswa yang didalamnya melakukan wisata, kami tetap akan larang,” tegas Dedi Mulyadi.
Menurutnya, larangan study tour ini sangat positif. Beban biaya hidup yang ditanggung orangtua jadi turun dan ekonomi bisa tumbuh.

Kekhawatiran banyak orang industri pariwisata akan turun juga tidak terjadi. Bahkan, sebaliknya tren pariwisata di Jabar tumbuh positif.
“Ternyata tingkat kunjungan pariwisata ke Jawa Barat paling tinggi dalam 5 tahun terakhir. Jadi nggak ada kaitannya bahwa larangan study tour akan menurunkan ke pariwisata, ” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan nusantara (wisnus) yang mengunjungi Jabar pada periode Januari – September 2025 mengalami kenaikan. Jumlah ini lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jumlah perjalanan wisnus pada periode Januari – September 2025 tercatat sebesar 158,53 juta perjalanan. Angka ini meningkat 29,25 persen dibandingkan Januari – September 2024 yang hanya 122,65 juta perjalanan.
Diketahui, larangan study tour mengacu kepada Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra, tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat itu dilakukan pada 2 Mei 2025 lalu. Langkah tersebut, bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (pintar), dan singer (gercep/gerak cepat).
Dokumen ini mencabut beberapa surat edaran sebelumnya dan mengatur 9 langkah pembangunan pendidikan yang mencakup peningkatan sarana, kualitas guru, pendidikan karakter, moral, dan spiritual, serta melarang kegiatan seperti piknik dan wisuda yang membebani orangtua.
Langkah ini juga diambil, sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan orangtua murid yang sering terjerat dalam utang bank gelap dan pinjaman online.***