JAKARTA, todaynews.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejagung RI di kantor Ditjen Migas Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sugeng meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak berspekulasi soal kegiatan penggeledahan itu.
Menurut Sugeng, sebagai warga negara, sebaiknya tetap bersikap patuh dan menghormati seluruh penegakan hukum.
“Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti,” kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/02/2025).
Di sisi lain, Sugeng memastikan pihaknya tetap mengikuti seluruh perkembangan penyelidikan dari Kejagung terhadap Ditjen Migas.
Oleh karena itu, Sugeng mendesak jika dalam proses penyelidikan itu telah ditemukan penyimpangan yang Ditjen Migas lakukan, maka Kejagung harus mengusut secara tuntas.
“Mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik crude maupun BBM,” kata Sugeng.
“Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jadi yang sudah jadi BBM. Saya kira itu,” tambah Sugeng.
Meski begitu, Sugeng berharap rangkain proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI tidak mengganggu kinerja Kementrian ESDM.
Sugeng menambahkan, sejatinya perlu pengawasan secara ketat dalam pendistibusian BBM untuk mencegah adanya celah malpraktik ataupun korupsi.
“Kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktik, atau korupsi dan sebagainya,” tutup Sugeng.
Sebagai informasi, Kejagung RI telah usai melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementrian ESDM pada hari ini, Senin (10/02/2025) sore.
Berdasarkan informasi yang telah beredar, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi soal tata kelola minyak mentah produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. (GIB)