x

Jokowi soal Instruksi Megawati Tunda Retreat: Mestinya Hadir, yang Undang Presiden

waktu baca 3 menit
Jumat, 21 Feb 2025 16:09 280 Akbar Budi

JAKARTA, todaynews.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons instruksi Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda retreat di Magelang.

Ia mengatakan, seharusnya kepala daerah yang sudah dilantik mengikuti retreat. Sebab, agenda tersebut untuk kepentingan rakyat.

“Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain,” katanya di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan, retreat merupakan program yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga, sebaiknya kepala daerah mengikuti karena yang mengundang langsung adalah Presiden Prabowo Subianto.

“Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden,” jelasnya.

Instruksi Megawati

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya tunda keikutsertaan dalam agenda retreat yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Ia mengeluarkan instruksi ini setelah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Instruksi Megawati ini meminta kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk tunda perjalanan menuju Magelang guna mengikuti retreat. Instruksi itu tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ia tandatangani pada 20 Februari 2025.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” tulis Megawati dalam surat tersebut.

Ia juga meminta mereka yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. Selain itu, ia mengimbau seluruh kader PDIP agar tetap waspada terhadap commander call.

KPK Tahan Hasto Kristiyanto

KPK sebelumnya telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan.

Penyidik KPK menahan Hasto setelah memeriksa dirinya untuk kedua kalinya sebagai tersangka.

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.

Petugas KPK kemudian menggiringnya ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Kasus yang menyeret Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku atas dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Pengadilan memvonis Wahyu Setiawan bersalah karena menerima suap Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku masuk ke DPR melalui jalur PAW.

Sementara itu, Harun Masiku masih buron hingga saat ini. Pada akhir 2024, KPK kembali menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

KPK menduga Hasto mencoba menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, agar tidak menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR.

Hasto juga meminta KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Selain itu, ia menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih.

KPK menduga Hasto mengarahkan pemberian uang suap kepada Wahyu Setiawan. Penyidik KPK juga menemukan bukti bahwa sebagian dana suap tersebut berasal dari Hasto sendiri.

Tak hanya itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ia memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya sebelum kabur dan meminta saksi memberikan kesaksian palsu kepada penyidik KPK.

Post Views250 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
5 hours ago
17 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x