Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. Foto: Dok. Pribadi/ReproTODAYNEWS.ID – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, angkat bicara soal kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yang melibatkan tanah miliknya dengan sejumlah perusahaan.
Kata JK sapaannya, kasus mafia tanah tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
“Bukan hanya di Makassar banyak terjadi di tempat lain itu semua kriminal dibuat dengan cara merekayasa hukum merekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” kata JK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
JK menilai, praktik penyerobotan lahan harus dilawan secara bersama-sama karena sangat merugikan masyarakat.
Bahkan kata JK, tanah miliknya pun turut menjadi korban dari keserakahan para mafia tanah yang ingin mengambil alih paksa lahan miliknya.
“Praktik itu terjadi di mana dan kita harus lawan bersama-sama, kalau enggak ini masyarakat jadi korban, termasuk saya korban tapi kita punya formal yang tidak bisa dibantah,” tuturnya.
Meski begitu, JK menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah yang disengketakan di Makassar.
“Kan menteri Nusron mengatakan itu yg sah milik saya, mafianya harus diberantas dilawan kalau dibiarin ya jadi begini,” tegasnya.