x

JDIH DPRD Kota Semarang Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Hukum Lembaga Dewan

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Jan 2026 23:30 14 Yunita

TODAYNEWS.ID – DPRD Kota Semarang berharap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Semarang sebagai wujud dari keterbukaan informasi hukum di kelembagaan dewan. Dan sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi atau usulan dari masyarakat terkait peraturan daerah (Perda) yang telah disusun dewan atau produk hukum daerah.

“Jadi dengan adanya JDIH ini semua informasi peraturan atau produk hukum daerah yang disusun dewan bisa dimonitor oleh seluruh masyarakat, sehingga jangan sampai peraturan yang dibuat tersebut justru tidak sesuai dengan keinginan dari masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama DPRD Kota Semarang di ruang JDIH DPRD Kota Semarang, Selasa (20/1/2026).

“Ini menjadi awalan untuk keterbukaan informasi hukum dari kita untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat, terkait dokumentasi, produk hukum yang telah disusun, agar mudah didapatkan sehingga masyarakat tidak harus datang ke gedung dprd. Dan untuk mengetahui tugas dan fungsi kami lebih luas yang tidak hanya membuat peraturan daerah saja bersama pemerintah, stake holder dan akademisi serta publik hearing sebelum produk perda itu disahkan,” tutur Pilus, sapaan akrabnya.

Menurut Pilus, sebagai lembaga dewan terbuka menerima masukan dari masyarakat sehingga dapat untuk lebih mengenal tugas kedewanan.

“Kami menyambut jika ada rapat, diskusi, dan tugas dewan lainnya. Kami juga terbuka dari mahasiswa, ormas, dan masyarakat untuk mengakses informasi di JDIH, sebagai wujud keterbukaan informasi hukum oleh lembaga dprd. Apalagi secara nasional JDIH DPRD Kota Semarang mendapatkan penghargaan rengking dua. Kami serius untuk mengelola JDIH, namun jika masih ada kekurangan kami butuh usulan dari masyarakat dan terus melakukan evaluasi untuk berbenah menjadi lebih bagus lagi,” jelasnya.

Kepala Bagian Hukun Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin mengatakan, akan terus mendukung JDIH Sekretariat DPRD di seluruh kabupaten/kota di jawa tengah untuk dapat berkembang. Salah satunya, lewat Peraturan terkait Pembentukan JDIH oleh Peraturan Gubernur (Pergub), selain itu, melakukan pemantauan JDIH yang ada.

“Secara umum, ada tiga hal untuk pengembangan JDIH, pertama tentu penyediaan sarana pendukung, agar fungsi JDIH menjadi represebtatif sebagai tempat podcast, atau diskusi terkait informasi hukum, tujuannya semakin memperluas aksesibilitas informasi hukum. Lalu, yang penting lainnya adalah perawatan jaringan website, diharapkan ada backupnya, jika suatu saat terjadi gangguan website sehingga ada penggantinya. Serta adanya ketersediaan anggaran untuk pengembangan JDIH kedepannya,” tuturnya.

Sementara, Akademisi/Pengajar Ilmu Pemerintah Fisip Undip, Bangkit Aditya Wiryawan menjelaskan, bahwa adanya akses informasi hukum DPRD kota Semarang menjadi angin segar untuk memperoleh peraturan yang disahkan dewan dan bisa mengakses JDIH lebih luas, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai referensi untuk menyelesaikan tugas akhir mahasiswa maupun kepentingan publik.

Diharapkan, kegiatan podcast atau diskusi dari kampus bisa difasilitasi di sekretariat dprd kota Semarang, untuk meningkatkan pemahaman terkait produk hukum.

“Akses secara offline juga penting, karena kalau website bisa saja terkendala oleh kejadian alam, dan mengalami gangguan, sedangkan mahasiswa tetap butuh akses, misalnya terkait perda dalam pengentasan kemiskinan, dan perkembangan dalam sebuah perda yang tengah disusun, dan perda terbaru lainnya,” tandasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
12 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x