Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Foto: TODAYNEWS/DhanisTODAYNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menanggapi soal perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang berbeda dengan data milik kementeriannya.
Menurutnya, secara prinsip tidak ada perbedaan antara data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan hanya pada perbedaan teknis dalam metode pelaporannya.
Justru Kemenkeu dan Kemendagri, kata Tito, memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong agar dana Pemda tidak mengendap di perbankan dan segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” tegas Mendagri Tito dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri masih bersifat wajar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun.
Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.
Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka.
“Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” papar Tito.
Lebih lanjut, mantan Kapolri itu juga menegaskan bahwa semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.