Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2025. Foto: Humas Pemprov Jateng/todaynews.idTODAYNEWS.ID – Sebanyak 514 warisan budaya takbenda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada 2025. Dari jumlah tersebut, 57 di antaranya merupakan warisan budaya takbenda dari Jawa Tengah.
Penetapan tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.
“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025) malam.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total Jawa Tengah memiliki 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
Dengan kekayaan budaya yang ada, Luthfi berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Apalagi, kebudayaan juga mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif.
Menurut dia, ditetapkannnya warisan budaya takbenda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. “Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” ucap Luthfi.
Oleh karenanya, semua warisan budaya takbenda di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah perlu dilestarikan. Tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.
Adapun di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut ada tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi malam itu.
Bahkan, tembang Ilir-ilir sendiri sudah diproses untuk menjadi warisan budaya takbenda dunia. Prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lain. Ahmad Luthfi menyebutkan tidak lama lagi penetapan dari UNESCO diperkirakan akan terbit.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pada tahun 2025 ini ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.
“Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, kemudian ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni,” katanya.
Tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai WBTbI. Untuk itu, kabupaten/kota dan provinsi diminta meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI. Sehingga ke depan bisa lebih banyak WBTbI yang dapat diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.
“Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia,” jelasnya.