TODAYNEWS.ID- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menggelar kegiatan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh menjelang kegiatan Hari Buruh internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis (1/5/2025) esok hari.
Dalam pertemuan itu, sosok yang akrab disapa Dasco itu berujar kan kabar baik kepada para perwakilan pimpinan serikat pekerja dan telah berjanji akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dasco menyebut, pembahasan RUU PPRT itu merupakan hadiah khusus dari DPR kepada seluruh pekerja Indonesia terutama dalam momentum merayakan May Day.
“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Mendengar pernyataan dari Dasco, seluruh perwakilan serikat pekerja yang hadir di agenda pertemuan itu mengaku cukup senang atas janji DPR yang akan membahas RUU PPRT setelah May Day.
Perwakilan para buruh seperti Presiden Partai Buruh Said Iqbal hingga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga nampak antusias mendengarnya.
Diketahui, nasib dari RUU PPRT itu akhirnya menemukan titik cahaya kemenangan setelah hampir 20 tahun hingga hari ini cukup massif diperjuangkan.
“Amin, amin ya Allah. 20 tahun,” ujar Said Iqbal di lokasi.
“Hadiah dari DPR Untuk kaum pekerja,” tandas Dasco.
Sebagai informasi tambahan, DPR sebelumnya resmi menetapkan 41 RUU sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Adapun dari total 41 RUU yang telah masuk Prolegnas itu, DPR RI telah bersepakat untuk membahas RUU Pemilu hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
RUU PPRT sendiri dikabarkan masuk daftar urut ke 41 Prolegnas yang telah diusulkan langsung Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. (GIB)