x

Jambret Ponsel di Angkot Jakarta Pusat, Diringkus Saat Hendak Pulang ke Klender

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Jun 2025 10:06 69 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Seorang pelaku jambret di angkot berhasil diringkus Tim Buser Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku, berinisial MM, 33 tahun, tidak kuasa melawan saat ditangkap. Pelaku sering beraksi di dalam angkot.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku beraksi di Lapangan Banteng, Sawah Besar. Pelaku sudah beraksi dua kali dan akhirnya tertangkap.

Setelah mencuri ponsel, MM langsung menjual barang curiannya ke penadah. Polisi menangkap pelaku pada Sabtu, 21 Juni 2025, saat ia sedang menuju rumah anaknya di Klender, Jakarta Timur.

Polisi berhasil mengungkap pada 14 Mei 2025, pelaku merampas ponsel Realme 7i milik seorang pelajar berinisial AFZ, 17 tahun, di Halte Busway Lapangan Banteng. Masih di tempat yang sama pada 18 Mei 2025, ia menjambret iPhone 12 Pro.

Dua ponsel curian tersebut dijual pada seorang pria berinisial H. Harga jualnya adalah Rp2,7 juta dan Rp400 ribu, kata Kombes Susatyo.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP soal pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara. Masyarakat dihimbau lebih waspada di ruang publik dan segera lapor ke polisi jika lihat kejadian kejahatan.

“Jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan, segera lapor ke polsek atau polres. Bisa juga hubungi call center 110 untuk bantuan,” ujarnya tegas.

Post Views70 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    10 hours ago
    10 hours ago
    17 hours ago
    17 hours ago

    LAINNYA
    x