TODAYNEWS.ID – Rumor pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menguat dan menjadi perbincangan publik usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dan kericuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.
Dalam kabar yang beredar itu, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (Surpres) soal pergantian Kapolri dan muncul dua nama calon Kapolri baru.
Menanggapi isi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini lembaganya belum menerima surat yang dimaksud.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengatakan bahwa kabar pergantian tersebut masih sebatas isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya Surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.
Seperti diketahui, isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang semakin kencang sejak gelombang demonstrasi yang berujung ricuh dan tindakan anarkis diberbagai daerah.
Dalam konteks itu, rumor soal pergantian pucuk pimpinan Polri disebut-sebut sebagai bentuk tekanan politik agar institusi kepolisian melakukan perbaikan signifikan.
Kendati demikian, hingga kini Jenderal Listyo masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kapolri, jabatan yang diembannya sejak 2021 pada masa Presiden Joko Widodo.
Belum adanya Surpres membuat kepastian soal perombakan di tubuh Korps Bhayangkara masih sebatas spekulasi.
Sebab, berdasarkan mekanisme, pergantian Kapolri hanya bisa dilakukan melalui Surpres Presiden kepada DPR untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.
Tidak ada komentar