TODAYNEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, angkat bicara tentang operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026, yang akan sepenuhnya di bawah naungan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembentukan BP Haji adalah dikhususkan mengatur operasional penyelenggaraan haji dan umrah untuk jemaah Indonesia.
Dengan mulai bertugasnya BP Haji ini, lanjut dia, otomatis penyelenggaraan haji dan umrah tidak akan lagi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Mengenai apakah BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan.
Pasalnya, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 ini. “Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Tidak ada komentar