x

Istana Bakal Hapus Penerima Bansos Terlibat Judol

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 19:57 14 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ratusan ribu nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online (judol).

Prasetyo menjelaskan, bahwa pemerintah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terpadu untuk menyatukan seluruh data penerima manfaat program pemerintah agar tepat sasaran.

“Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).

Pemerintah kata dia, akan mengevaluasi temuan PPATK terhadap NIK penerima bansos yang terindikasi aktivitas judol.

“Saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” tegas Prasetyo.

Lebih lanjut, pemerintah kata dia, bakal mencoret nama penerima bansos yang terbukti melakukan aktivitas judol.

“Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, membenarkan soal data Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol).

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian,” ucapnya usai menghadiri rapat anggaran di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“NIK bansos yang kami terima dari Pak Mensos, kami cocokin dengan NIK terkait judol gitu. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” kata Ivan menambahkan.

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf, mengatakan terdapat daftar penerima bansos sebanyak 9,7 juta orang diduga terindikasi sebagai pemain judol.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami temuan tersebut, dan tak segan untuk mencoret nama penerima bansos yang dipakai untuk judol.

“Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami,” kata Gus Ipul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Saifullah menyebut bahwa angka 9,7 juta itu setara dengan 2 persen dari seluruh penerima bansos pada tahun 2024, dari satu bank BUMN.

“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,” ucapnya.

Adapun total nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos menembus angka Rp957 miliar dengan 7,5 juta transaksi terkait judol.

Post Views15 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x