Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) kembali menyita sebuah kapal asing yang membawa bahan bakar selundupan di Teluk Persia. Foto: IRNATODAYNEWS.ID – Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Republik Islam Iran, telah menyita sebuah kapal asing berbendera Eswatini yang membawa ratusan liter bahan bakar selundupan di Teluk Persia.
Komandan Zona Angkatan Laut Kedua IRGC, Heidar Honarian-Mojjard, mengatakan bahwa penahanan kapal tersebut dilakukan saat operasi pemantauan maritim rutin, pada Minggu, (30/11/2025).
Heidar mengatakan bahwa kapal yang membawa 350.000 liter bensin selundupan itu telah diidentifikasi dan dipindahkan ke pantai Provinsi Bushehr berdasarkan perintah pengadilan.
Ia mengatakan kapal tersebut telah menyelundupkan bahan bakar dari Iran, dan menambahkan bahwa kargo yang disita dikembalikan ke negara tersebut.
Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan dan diserahkan ke departemen Perusahaan Penyulingan dan Distribusi Minyak Nasional Iran di Bushehr.
Kendati, Komandan IRGC itu tidak merinci jumlah total orang di dalam kapal tersebut.
Ia mengatakan bahwa terdapat 13 pelaut berkewarganegaraan India dan satu lagi berasal dari negara tetangga Iran.
Terkini, ke-14 awak kapal tersebut telah ditahan dan ditempatkan di bawah perlindungan, sementara penyelidikan atas penyelundupan tersebut sedang berlangsung.
Komandan IRGC itu menegaskan bahwa Garda Revolusi berkomitmen untuk melawan penyelundup dan melindungi perbatasan laut Iran guna mengekang perdagangan bahan bakar di perairan tersebut.
Seperti diberitakan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) baru-baru ini jiga menyita sebuah kapal tanker minyak bendera Kepulauan Marshall saat melintasi Selat Hormuz yang merupakan perairan teritorial Iran, pada Jumat (14/11/2025).
Kapal tanker tersebut sebelumnya berlayar di lepas pantai Uni Emirat Arab, dengan membawa muatan gasoil berkadar sulfur tinggi melalui Samudra Hindia dalam perjalanan ke Singapura dari Sharjah di UEA.
Adapun IRGC, secara berkala telah menyita kapal-kapal komersial di perairan Teluk dalam beberapa tahun terakhir atas dugaan pelanggaran maritim, penyelundupan, pelanggaran teknis, atau sengketa hukum.
Penyitaan besar terakhir terjadi ketika Iran menyita dua kapal tanker Yunani pada Mei 2022 dan menahannya hingga November tahun itu.