Lokasi tiga pulau Iran: Abu Musa, Tunb Besar dan Tunb Kecil yang diklaim UEA. TODAYNEWS.ID – Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, Esmaeil Baqaei, mengecam keras Dewan Kerja Sama Teluk Persia (PGCC) yang terus-menerus mengulangi klaim teritorial Uni Emirat Arab (UEA) yang tidak berdasar atas tiga pulau Iran.
Baqaei mengatakan, bahwa Pulau Abu Musa, Tunb Besar, dan Tunb Kecil merupakan milik Republik Islam Iran, sehingga klaim apapun terhadap pulau-pulau tersebut sangatlah tidak berdasar.
“Bagian yang tidak terpisahkan dari integritas teritorial Iran dan bahwa klaim teritorial apa pun atas kepulauan tersebut adalah tidak berdasar dan tidak sah,” tegas Baqaei, melansir IRNA, Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip penghormatan terhadap integritas teritorial dan hubungan bertetangga yang baik antarnegara.
Baqaei mengatakan bahwa Iran telah menjalankan kedaulatan yang efektif, berkelanjutan, dan tak terbantahkan atas ketiga pulau tersebut selama berabad-abad.
“Dan pernyataan berulang kali tidak mengubah realitas geografis dan historis maupun menciptakan hak hukum apa pun bagi para penggugat,” tegasnya.
Karena itu, Baqaei mendesak UEA dan GCC untuk menghindari posisi provokatif yang merusak hubungan bertetangga dan hubungan kerja sama guna menjaga keamanan dan stabilitas regional.
Baqaei menjelaskan, bahwa Kepulauan Abu Musa, Tunb Besar dan Kecil yang berada di Teluk Persia secara historis merupakan bagian dari Iran.
“Buktinya dapat ditemukan dan diperkuat oleh banyak dokumen sejarah, hukum, dan geografis di Iran dan belahan dunia lainnya” jelasnya.
Namun, Uni Emirat Arab telah berulang kali mengklaim kepulauan tersebut lantaran jatuh ke dalam kendali Inggris pada tahun 1921.
Akan tetapi, pada tanggal 30 November 1971, sehari setelah pasukan Inggris meninggalkan wilayah tersebut atau dua hari sebelum UEA menjadi federasi resmi, ketiga pulau tersebut statusnya dipulihkan sebagai bagian dari kedaulatan Iran.