TODAYNEWS.ID – Polsek Jagakarsa selalu berinovasi untuk menciptakan suasana aman di lingkungannya. Salah satunya dengan mengadakan giat malam pelayanan dan halo Polisi di kediaman Ketua Rukun Tetangga (RT) H. Ujang di jalan Jamblang RT 10/09 no 100 Kelurahan Serengsengsawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Acara ini berlangsung pada Senin malam (24/7) mulai pukul 19.30 WIB sampai selesai. Hadir dalam acara tersebut Tokoh Masyarakat seperti H. Udin, H. Arifin (Sekertaris RW 09), H .Ujang (ketua RT 10), H. Rahmad Fauzi (tokoh masyarakat), Ibu Hj. Fatimah (Ibu PKK RT 10), dan Bhabinsa Serengsengsawah Peltu Lewa.
Kemudian Sat Kamling RT 10/09, Sat Kamling RT 11/09, dan Potensi Masyarakat Kelurahan Serengswngsawah.Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengucapkan terima kasih atas kesempatan waktu yang diberikan oleh para tokoh masyarakat dan pihak terkait yang hadir dalam acara tersebut.
“Saya mengajak dan tak bosan-bosan menghimbau, dalam hal mengajak menciptakan suasana yang aman di lingkungan. Kegiatan ini merupakan wadah bentuk sistem keamanan lingkungan, sekalipun namanya berbeda-beda menjadi keindahan bentuk apresiasi warga masyakat dalam hal membantu menciptakan suasana yang harmonis, aman nyaman bagi masyarakat,” jelas Multazam.
Multazam juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada di jam yang biasa disebut rawan kejahatan.
“Jam-jam rawan di lingkungan menjadikan patokan umumnya kejahatan itu terjadi antara pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB (jam orang aktifitas bekerja, sekolah dan lainnya), serta pada pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB (saat orang sedang beristirahat),” ujarnya.
Kewaspadaan ini, kata Multazam, harus dilakukan sekalipun ada petugas keamanan lingkungan. Sebab, ada kalanya ada keterbatasan pengawasan.
“Jika memungkinkan bisa dilengkapi dengan CCTV yang di pasang di tempat yang pas tepat penempatannya. Apalagi kenakalan anak, Anak melawan Hukum selalu tidak ada habisnya dan bisa saja terjadinya tawuran dan bisa terjerat Hukum sekalipun ada diversi yang dimana penerapan nya dengan UU perlindungan anak,” jelasnya.
Multazam mengingatkan, kendaraan bermotor ada baiknya diberikan kunci ganda. Bilamana ada kejadian segera hub call Center 110, Polsek Jagakarsa (021)- 7864447, Kapolsek Jagakarsa 0812-2117-7447.(*)